upaya pencegahan covid-19 di desa
UPAYA PENCEGAHAN COVID-19 DESA KEBOJONGAN KECAMATAN COMAL
Windah Triani
2021116073
Abstrak
Corona Virus Disease (Covid-19) adalah jenis virus baru yang menyerang imunitas tubuh serta dapat menyebabkan kematian. Penyebarannya yang begitu mudah dan cepat sehingga membuat beberapa negara menerapkan kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona. Maka, tujuan dari pembuatan artikel ini adalah: 1) untuk mengetahui upaya pencegahan Covid-19 di desa Kebojongan kecamatan Comal. 2) untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Artikel ini disusun dengan menggunakan metode observasi pada tempat kegiatan dan melakukan wawancara dengan perangkat desa tentang upaya pencegahan yang dilakukan oleh desa Kebojongan.
Kata Kunci : Upaya, Pencegahan, Covid-19
A. PENDAHULUAN
Pandemi Covid-19 masih menjadi bahan pembicaraan orang. Coronavirus itu sendiri adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Ada setidaknya dua jenis corona virus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat. Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas.
Sejak kasus pertama di Wuhan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di China setiap hari memuncak diantara akhir Januari hingga awal Februari 2020. Awalnya kebanyakan laporan datang dari Hubei dan provinsi di sekitar, kemudian bertambah hingga ke provinsi-provinsi lain dan seluruh China. Tanggal 30 Januari 2020, telah terdapat 7.736 kasus terkonfirmasi Covid-19 di China, dan 86 kasus lain dilaporkan dari berbagai negara seperti Taiwan, Thailand, Vietnam, Malaysia, Nepal, Sri Lanka, Kamboja, Jepang, Singapura, Arab Saudi, Korea Selatan, Filipina, India, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, dan Jerman.
Amerika Serikat dan China sempat saling tuding soal asal usul pandemi Covid-19. Presiden Donal Trump menyebutnya sebagai “Chinese Virus’ alias virus dari Tiongkok. Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian bikin geger saat mengatakan,”bisa jadi US Army atau tentara AS yang membawa Epidemi itu ke Wuhan”. Perseteruan itu pun dipertegas dalam sebuah wawancara dengan CNBC, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo bersikap rasis dengan menyebut Covid-19 sebagai “virus corona Wuhan.” Padahal WHO sendiri pernah menegaskan bahwa memakai nama wilayah untuk menyebut suatu virus adalah sesuatu yang tidak diperkenankan. Ini karena potensi stigma dan xenofobia yang muncul sangat merugikan. Tetapi, Presiden Amerika Serikat Donald Trump justru mengeluarkan komentar bahwa Covid-19 adalah “virus asing”.
Covid-19 pertama dilaporkan di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 sejumlah dua kasus. Virus tersebut juga dengan cepat menyebar diseluruh daerah Indonesia hingga diketahui saat ini 6 Juni warga Indonesia yang positif sudah mencapai 30.514 orang dengan 1.801 yang meninggal, dan 9.907 yang sembuh.
Covid-19 ini sangat berdampak bagi seluruh negara terutama masyarakat Indonesia. Menurut kompas, 28/03/2020 dampak dari virus Covid-19 terjadi diberbagai bidang seperti perekonomian, pendidikan, sosial, dan pariwisata. Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pemerintah pada 18 Maret 2020 segala kegiatan didalam dan diluar ruangan di semua sektor sementara waktu ditunda demi mengurangi penyebaran corona terutama pada bidang pendidikan. Pada tanggal 24 Maret 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Daruruat Penyebaran COVID, dalam surat edaran dijelaskan bahwa proses dilaksanakan di rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.
Selain itu dampak yang didapatkan pada bidang perekonomian begitu sangat dalam sehingga menyebabkan perekonomian dunia terpuruk termasuk Indonesia. Seperti yang tertulis didalam artikel Kompas.com 12/05/2020, bahwasanya hasil penelitian juga menemukan bahwa masyarakat cenderung pesimistis terhadap kondisi ekonomi setahun kedepan. Sebanyak 49 persen warga menilai bahwa ekonomi Indonesia tahun depan bakal memburuk akibat Covid-19. Sedangkan optimistis kondisi ekonomi akan membaik hanya 27 persen.
Dengan permasalahan yang diakibatkan oleh covid-19 ini menyebabkan pemerintah Indonesia harus melakukan upaya pencegahan dan penyebaran virus corona ini. Pemerintah Indonesia saat ini sudah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Imbauan itu menjaga jarak fisik (physical), kerja dari rumah (work from home), belajar di rumah, hingga beribadah dirumah terus digaungkan. Hal itu dikarenakan sifat virus corona yang dapat menular antarmanusia. Penularan tersebut bisa terjadi melalui percikan air liur ketika orang yang terinfeksi batuk/bersin, selain itu juga dapat menular dengan melalui kontak fisik dengan orang yang terinfeksi. Itulah mengapa diharapkan kepada warga agar dapat menjaga jarak fisik dengan sesamanya untuk meminimalisir resiko terkena percikan (droplet), atau menyentuh benda yang sebelumnya terkena droplet.
Dengan adanya ketetapan dari pemerintah tentang pencegahan penularan virus corona. Maka, pemerintah mengajak masyarakat desa untuk menjalankan program pencegahan Covid-19. Seperti halnya yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengajak kepala desa untuk untuk bisa mencegah penyebaran corona.
Hal ini langsung dijalankan oleh kepala desa Kebojongan kecamatan Comal, dimana dari pihak desa kebojongan juga melakukan pencegahan penyebaran virus corona. Maka, dengan itu saya akan membahas tentang upaya yang dilakukan oleh desa Kebojongan dalam mencegah penyebaran covid-19 untuk memutus penyebaran covid-19 yang sudah merajalela seperti sekarang ini.
B. Hasil dan Analisis
1. Covid-19 (Corona Virus Disease 2019)
Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat, seperti common cold atau pilek dan penyakit yang serius seperti MERS dan SARS. Penularannya dari hewan ke manusia (zoonosis) dan penularan dari manusia ke manusia sangat terbatas.
Coronavirus adalah virus RNA dengan ukuran partikel 120-160 nm. Virus ini utamanya menginfeksi hewan, termasuk diantaranya adalah kelelawar dan unta. Sebelum terjadinya wabah Covid-19, ada 6 jenis coronavirus yang dapat menginfeksi manusia, yaitu alphacoronavirus 229E, alphacoronavirus NL63, betacoronavirus OC43, betacoronavirus HKU1, Severe Acute Respiratory Illness Coronavirus (SARS-Cov), dan Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-Cov).
2. Perkembangan Kasus Corona di Indonesia
Dewasa ini pemerintah Indonesia terus melakukan upaya-upaya guna meminimalisir orang tang terinveksi Corona Covid-19. Awalnya pemerintah tidak terlalu ingin memberikan informasi kepada publik terkait virus corona yang masuk Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kepanikan masyarakat dan juga menghindari isu-isu yang tidak jelas kebenarannya.
Kamis, 19 maret 2020 dari pemberitahuan detiknews, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengupayakan dilakukannya tes masal virus Corona dan perlu dilakukan adanya uji PCR. Yurianto juga mengatakan secara resmi informasi perkembangan kasus Covid-19 bahwa sampai dengan hari Kamis, 19 Maret 2020 penelitian yang dilakukan oleh WHO dengan menghimpun semua ahli virus corona di dunia masih belum mendapatkan suatu kesepakatan yang bisa dijadikan standar dunia terkait dengan spesimen pengobatan yang definitif terhadap Covid-19.
Terkait perkembangan virus corona tersebut, akhirnya pemerintah membuat kebijakan sebagai langkah pertama yaitu berupa anjuran social distancing. Ini dimaknai bahwa pemerintah menyadari sepenuhnya penularan covid-19 ini bersifat droplet percikan lendir kecil-kecil dari dinding saluran pernapasan seseorang yang sakit yang keluar pada saat batuk dan bersin. Oleh karena itu, pemerintah menganjurkan kepada siapapun yang batuk dan menderita penyakit influenza untuk menggunakan masker, tujuannya untuk membatasipercikan droplet dari yang bersangkutan. Selain mengatur jarak antar orang, agar kemungkinan peluang tertular penyakit bisa menjadi lebih rendah. Implikasinya bahwa pertemuan-pertemuan dengan jumlah yang besar dan yang memungkinkan terjadinya penumpukan orang harus dihindari. Oleh karena itu, social distancing harus diimplementasikan, baik dalam kehidupan sehari-hari, di lingkungan kerja ataupun di lingkungan rumah tangga.
Selain social distancing, pemerintah juga membuat kebijakan terbaru bagi masyarakat untuk menekan sebaran virus corona corona. Terkini, Presiden Joko Widodo mengumumkan telah membuat kebijakan untuk beraktivitas di rumah. Selain itu, segala kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak diminta untuk ditunda, serta meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit umum daerah setempat. Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar tetap tenang dan tidak panis serta produktif. Jokowi berpesan “Saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah inilah saatnya kita bekerja bersama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal.”
3. Perkembangan Virus Corona di Desa Kebojongan Kecamatan Comal
Perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) harus diantisipasi dengan baik, termasuk kemungkinan ditemukannya kasus di desa. Setidaknya 2 hal penting yang perlu dicermati, yakni dampak langsung bagi kesehatan masyarakat dan ekonomi desa. Pemberitahuan bisnis.com pada Senin 23 Maret 2020, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B. Harmadi menjelaskan bahwa antisipasi harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak buruk bagi desa. Sementara dari sisi kesehatan, diperlukan langkah-langkah penyebarluasan informasi yang benar dan jelas, disampaikan dalam bahasa sederhana.
Sejauh ini, Kepala desa Kebojongan Kecamatan Comal sudah menerapkan beberapa upaya dalam pencegahan penularan virus corona. Namun sebelumnya, Kepala desa Kebojongan Bapak Nuridin menyatakan, “Sebelumnya pada pertengahan bulan April 2020 warga desa Kebojongan terdapat 1 orang yang meupakan PDP (Pasien Dalam Pemantauan). Pasien tersebut merupakan orang yang baru saja mudik dari DKI Jakarta, Setiba dirumah selama 1 minggu, pasien tersebut mengalami sakit dan langsung dibawa ke rumah sakit yang berada di Semarang, dan setelah hasil swab keluar Alhamdulillah pasien tersebut dinyatakan negatif” tutur Kepala Desa Kebojongan.
Sebelum hasil swab keluar, dikarenakan di desa Kebojongan Kecamatan Comal terdapat PDP (Pasien Dalam Pemantauan) sehingga membuat jalan yang berada di area rumah pasien ditutup selama 14 hari untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.
4. Upaya Pencegahan Covid-19 di Desa Kebojongan
Pemerintahan pusat sudah menerapkan berbagai upaya dalam pencegahan virus corona, seperti halnya penerapan lockdown, social distancing/physical distancing, PSBB, stay in home/stay at home, New Normal. Hasil penelusuran dari wawancara, observasi, dan media surat kabar, bahwa ada beberapa langkah taktis yang diambil oleh pemerintah kabupaten dan kepala desa dalam pencegahan penularan Covid-19 di masyarakat telah diambil dengan berbagai strategi.
Pada hari senin (23 Maret 2020), Kepala desa Kebojongan Kecamatan Comal memulai program ppencegahan penyebaran virus corona sesuai dengan perintah pemerintah pusat, seperti halnya:
a. Memberikan himbauan melalui spanduk
Kepala Desa Kebojongan Kecamatan Comal membuat sebuah spanduk dan banner yang berisi himbauan pencegahan virus corona. Spanduk atau banner tersebut dipasang ditempat yang lingkungannya biasanya terdapat masyarakat berkumpul atau lingkungan yang ramai, seperti lapangan bulu tangkis, pos kampling, perempatan jalan, dll. Himbauan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan hidup sehat dan untuk dirumah saja. Isi himbauan tersebut diantaranya :
- Selalu mencuci tangan menggunakan sabun/ handsanitizer
- Gunakan masker jika keluar rumah
- Gunakan masker bila batuk atau pilek dan jika berada di kerumunan
- Memperkuat imunitas tubuh dengan melakukan GERMAS
- Lakukan social distancing (menjaga jarak pada lawan bicara mininal 1,5 meter, jangan keluar rumah kecuali ada keperluan dan hindari keramaian)
- Bila batuk, pilek dan sesak nafas segera ke faskes terdekat.
b. Posko Covid-19
Sesuai dengan instruksi kepala desa Kebojongan Kecamatan Comal, desa kebojongan membangun pos jaga di pendopo balai desa kebojongan sebagai upaya penanganan dan pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu sesuai dengan anjuran pemerintah Bupati Pemalang untuk mengantisipasi kejadian yang bersifat emergency, Junaedi meminta agar tiap-tiap desa menyiapkan pos jaga dan ruang karantina.
“Bagi para pemudik, segera melapor dan memeriksa kesehatan di posko masing-masing. Setelah itu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum berinteraksi dengan orang lain,” tutur bupati Pemalang.
Hasil data dari posko covid-19 desa kebojongan, yang tercatat dari tanggal 24 Maret sampai 3 Juni 2020 yaitu sudah terdapat 515 orang yang sudah melapor ke pos penjagaan Covid-19 desa Kebojongan.
c. Penundaan Kegiatan yang Ada di Masyarakat
Desa Kebojongan Kecamatan Comal dikenal sebagai desa yang aktif dengan kegiatannya. Seperti kegiatan IPNU/IPPNU, Muslimatan, Fatayatan, Tahlilan, Marhabanan dan lain sebagainya. Namun, ketika terdapat pemberitahuan melonjaknya kasus Covid-19, Kepala desa Kebojongan Kecamatan Comal memerintahkan kepada seluruh pengurus kegiatan, baik IPNU/IPPNU, Muslimat, Fatayat, Tahlil, Marhabanan dan lain sebagainya agar menunda kegiatannya terlebih dahulu.
Hingga sampai sekarang tanggal 14 Juni 2020, kegiatan tersebut belum dimulai lagi. Ketua IPPNU desa Kebojongan mengatakan,”Kegiatan IPNU/IPPNU akan dimulai kembali ketika sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa, namun kami segenap pengurus juga tetap akan memperhatikan dan memastikan sampai kondisi covid-19 ini benar-benar sudah aman terlebih dahulu,” tutur kata Dian Ristanti selaku Ketua IPPNU Desa Kebojongan.
d. Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Masjid
Dalam rangka pencegahan virus corona juga dilakukan dengan cara membersihkan masjid dan menyemprotnya dengan cairan disinfektan. Selain itu, Masjid di desa Kebojongan Kecamatan Comal sesekali pernah tidak melakukan kegiatan sholat jum’at, hal ini karena untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun, karena mengingat sholat Jum’at merupakan sholat yang dinyatakan wajib oleh kaum lelaki, maka mau tidak mau salah satu Masjid di Desa Kebojongan Kecamatan Comal yaitu masjid Baitul Ghofur tetap melaksanakan kegiatan Sholat Jum’at. Namun, dengan syarat jama’ah harus membawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing, dan diwajibkan menggunakan masker, dan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki masjid.
e. Penyemprotan Disinfektan
Kepala Desa Kebojongan, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), di lingkungan masyarakat setempat. Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kebojongan Bapak Nuridin.
Penyemprotan itu dimulai di jalanan, tempat umum, kantor, Masjid/Mushola, dan rumah waga serta sarana lainnya di desa Kebojongan Kecamatan Comal. Kepala desa Kebojongan menatakan tujuan dari adanya penyemprotan ini adalah untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
Kepala desa Kebojongan mengatakan bahan disinfektan diracik dan dibuat secara mandiri mengingat sulitnya mencari disinfektan di pasaran. Pembuatan disinfektan dilakukan dengan tetap mengikuti panduan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan, baik meliputi jenis bahan utama, komposisi maupun volumenya.
Kegiatan penyemprotan disinfektan ini diikuti oleh 20 orang warga dan pemuda pemudi IPNU-IPPNU desa Kebojongan.
f. Jam Malam
Guna menghambat penyebaran Covid-19, pemerintah Kabupaten Pemalang memberlakukan jam malam selama 14 hari, mulai 27 Mei sampai dengan 9 Juni 2020. Setiap orang dilarang beraktivitas di luar rumah, termasuk aktivitas usaha/dagang/hiburan, ataupun aktivitas sosial lainnya, sejak pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.
Demikian diumumkan Bupati Pemalang, Junaedi, saat memimpin Apel Tim Pengawasan Jam Malam, di halaman pendopo kabupaten Pemalang pada Rabu (27 Mei 2020). Menurut Bupati Pemalang, terdapat beberapa pengecualian pemberlakuan jam malam, diantaranya kegiatan-kegiatan yang berkaitan erat dengan layanan publik. Seperti halnya SPBU, SPPBE, Agen LPG, Apotek, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, Jasa Ekspedisi, Pasar, Rumah potong hewan, serta karyawan/karyawato yang pulang atau berangkat kerja saat pemberlakuan jam malam. kemudian, aktivitas masyarakat yang akan berobat atau mengakses layanan kesehatan serta aktivitas lainnya yang bersifat penting dan mendesak.
Hal tersebut sudah diatur dua regulasi, yakni Peraturan Bupati Pemalang No. 26/2020 tentang pemberlakuan jam malam dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, dan keputusan Bupati Pemalang No. 26/2020 tentang pemberlakuan jam malam dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang Tahun 2020. Bagi warga yang melanggar, Bupati Pemalang menegaskan, ada beberapa sanksi yang harus dijalani, mulai dari teguran lisan, tertulis, pencabutan izin, hingga pembubaran kegiatan, serta kerja sosial.
Namun, Musibah pandemi ini mengakibatkan banyak masyarakat menjadi terpuruk. Diantaranya yaitu perekonomian dan kebutuhan masyarakat. Jika pemerintah mau membuat suatu peraturan setidaknya harus memperhatikan masyarakat terlebih dahulu. Seperti halnya diadakan jam malam, bagaimana nasib orang yang memang harus bekerja di malam hari, seperti penjual angkringan, dan lain sebagainya.
Selain itu, pemerintah juga harus tegas dalam membuat peraturan. Seperti halnya membubarkan perkumpulan masa yang sampai saat ini masing sering kita liat. walaupun sudah diterapkan jam malam, masyarakat masih saja menganggap sepele peraturan tersebut. Hal tersebut dibuktikan banyak masyarakat yang masih berkumpul di malam hari seperti hari-hari biasa. Sehingga penerapan jam malam ini dianggap kurang efektif oleh masyarakat.
Namun, kembali dengan masyarakat, jika instruksi dari pemerintah masih saja diabaikan, lalu buat apa semua peraturan diadakan. Upaya dari pencegahan penyebaran virus corona seharusnya bisa kita indahkan, agar musibah ini cepat berhenti.
g. New Normal
Walaupun daerah Pemalang sendiri belum menerapkan New Normal, namun kegiatan mengaji atau TPQ di desa Kebojongan Kecamatan Comal mulai tanggal 10 Juni sudah mulai aktif berangkat. Terdapat 2 TPQ dan Madrasah yang sudah aktif berangkat dan hal tersebut juga menerapkan sesuai protokol kesehatan. Seperti halnya santri putra maupun santri putri wajib mengenakan masker saat mengaji, kemudian sebelum memasuki TPQ dan Madrasah santri putra dan santri putri diharuskan mencuci tangan terlebih dahulu, tidak bersalaman dengan ustadh maupun ustadzah. Selain itu jadwal mengaji anak juga bergilir.
C. Kesimpulan
Dari beberapa upaya pencegahan penyebaran virus corona dapat disimpulkan, peran kepala desa dalam menangani musibah ini sudah tepat. Namun kembali lagi dengan masyarakat yang mau mengikuti peraturan pemerintah atau tidak. Untuk mencegah penyebaran virus corona hanya terdapat 2 hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1. Masyarakat harus mau mengikuti instruksi dari pemerintah
Jika instruksi dari pemerintah masih saja diabaikan, lalu buat apa semua peraturan diadakan. Upaya dari pencegahan penyebaran virus corona seharusnya bisa kita indahkan, agar musibah ini cepat berhenti.
2. Pemerintah harus melihat kondisi masyarakat disaat musibah pandemi
Musibah pandemi ini mengakibatkan banyak masyarakat menjadi terpuruk. Diantaranya yaitu perekonomian dan kebutuhan masyarakat. Jika pemerintah mau membuat suatu peraturan setidaknya harus memperhatikan masyarakat terlebih dahulu. Seperti halnya diadakan jam malam, bagaimana nasib orang yang memang harus bekerja di malam hari, seperti penjual angkringan, dan lain sebagainya. Sehingga membuat upaya dalam pencegahan tersebut bisa berjalan dengan efektif.
Selain itu, pemerintah juga harus tegas dalam membuat peraturan. Seperti halnya membubarkan perkumpulan masa yang sampai saat ini masing sering kita liat.
Referensi
Dewi, Wahyu Aji Fatma. 2020. Dampak Covid-19 Terhadap Implementasi Pembelajaran Daring di Sekolah Dasar. Jurnal ilmu Pendidikan. Volume 2. Nomer 1.
Susilo, Adityo, dkk. 2020. Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini. Jurnal Penyakit Dalam. Volume 7. Nomer 1.
Yunus, Nur Rohim dan Annisa Rezki. 2020. Kebijakan Pemberlakuan Lockdown Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Covid-19. Jurnal Sosial & Budaya Syar-i. Volume 7. Nomer 3.
Zahrotunnimah. 2020. Langkah Taktis Pemerintah Daerah Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia. Jurnal Sosial & Budaya Syar-i. Volume 7. Nomer 3.
Website
https://covid-19.go.id
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2020/05/12/15280211/survei-smrc-dampak-covid-19-59-persen-responden-anggap-ekonomi-rumah-rangga
https://m.liputan6.com/otomotif/read/4212220/9-upaya-pencegahan-penularan-corona-covid-19
https://www.google.com/amp/s/katadata.co.id/amp/berita/2020/04/03/gubernur-ganjar-akui-jawa-tengah-rentan-hadapi-corona
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.kemkes.go.id/download.php%3Ffile%3Download/info-terkini/COVID-19/TENTANG%2520NOVEL%2520CORONAVIRUS.pdf&ved=2ahUKEwirkr7R2ffpAhUj9nMBHfKIDVUQFjAEegQIARAB&usg=AOvVaw2JUBDidiQa-op0bCvdInpd
https://m.liputan6.com/tekno/read/4202467/kurangi-penyebaran-virus-corona-warganet-gaungkan-tagar-stay-at-home
https://www.google.com/amp/s/m.bisnis.com/amp/read/20200323/15/1217021/pemerintah-koordinasi-antisipasi-penyebaran-corona-di-desa
https://www.google.com/amp/s/mitrapol.com/2020/04/14/masuk-zona-merah-covid-19-bupati-pemalang-minta-tiap-desa-siapkan-ruang-karantina/amp/
https://jatengprov.go.id/beritadaerah/pemalang-berlakukan-jam-malam/
Wawancara
Nuridin (Kepala Desa Kebojongan Kecamatan Comal), wawancara oleh Windah Triani. Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Tanggal 27 April 2020.
Dian Ristanti (Ketua IPPNU Desa Kebojongan Kecamatan Comal), wawancara oleh Windah Triani. Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Tanggal 14 Juni 2020.
Komentar
Posting Komentar